REGULASI WARGA TETAP YANG BERHAK MENDAPAT SANTUNAN
DILINGKUNGAN ARJASA ASRI RW 5
Yang mendapatkan hak santunan rukun kifayah kepada warga yang mendapat musibah adalah warga yang menetap dan tinggal di perumahan Arjasa Asri RW5.
Maka dari itu, kami membuat regulasi
warga tetap yang terakui. Yaitu :
1. Nama warga perumahan Arjasa Asri RW5 yang
mendapat musibah tercantum dan tercatat pada Lembar Data Kartu Huni Satu
Rumah.
2. Warga tersebut diketahui oleh
tetangga sebelah rumah, bahwa benar warga tersebut bertempat tinggal
diperumahan Arjasa Asri RW5 seminim-minimnya selama 30 hari.
3. Lembar Data Kartu Huni Satu Rumah adalah bukti kuat untuk mendapatkan hak
santunan, jika warga tersebut di kemudian hari mendapat musibah dilingkungan Arjasa
Asri RW5.
4. Lembar Data Kartu Huni Satu Rumah ini bersifat kondisional. Tidak
terikat oleh Kartu keluarga (KK).
5. Bersifat kondisional yang dimaksud
adalah diperbolehkan mencantumkan nama sanak saudara yang menetap di perumahan Arjasa
Asri RW5 pada Lembar Data Kartu Huni Satu Rumah.
6. Lembar Data Kartu Huni Satu Rumah yang di akui adalah data terbaru (update) yang di laporkan oleh warga
perumahan Arjasa Asri RW5 itu sendiri.
7. Lembar Data Kartu Huni Satu Rumah berlaku selama 1 bulan. Dan secara
otomotis akan di perpanjang setalah pembayaran 1 bulan berikutnya. Dan akan
terputus haknya jika tidak membayar dengan sengaja selama 1 bulan.
8. Nama warga yang tercantum dalam Lembar Data Kartu Huni Satu Rumah
secara otomatis menjadi anggota rukun kifayah perumahan Arjasa Asri 5.
Fardu kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam islam yang WAJIBdilakukan,tetapi bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka KEWAJIBAN ini gugur. BERDOSA seluruhnya yang ada dilingkungannya bila tidak ada yang mengurusi sama sekali. Dan siapa yang menyaksikan jenazah dengan penuh keimanan dan mengharapkan PAHALA sampai disalatkan maka ia mendapat PAHALA satu QIROTH (Gunung besar). Dan siapa mengiring jenazah sampai mayit dikuburkan maka baginya dua QIROTH.
|
LEMBAR DATA KARTU HUNI SATU RUMAH
Status Rumah
|
Kontrak /
Pribadi
|
||
Nama Anggota
Keluarga Dalam Satu Rumah
|
Tgl :
|
||
No.
|
Nama
|
Wa Group
|
Status Keluarga
|
1
|
|||
2
|
|||
3
|
|||
4
|
|||
5
|
|||
6
|
|||
7
|
|||
Kewajiban Setiap Rumah
|
|||
1
|
Kontribusi Iuran Rukun Kifayah Dibayarkan
Pertanggal 1-10
|
5000/Bulan
|
|
2
|
Memperbarui Lembar Data Rumah Huni Satu
Rumah Jika Ada Saudara Yang Tinggal Dalam 1 Rumah
|
Update
|
|
Hak Yang Diberikan Terhadap Penghuni Rumah
|
|||
1.
|
Santunan 400.000
|
||
2.
|
Fasilitas Perlengkapan Jenazah : Kain Kafan,
Kapas, Tikar Pandan, Kapur Barus Serbuk, Serbuk Cendana.
|
||
3.
|
Fasilitas Perlengkapan Keranda : Bendera, Keranda
Jenazah, Tempat Pemandian Jenazah, Kain Penutup.
|
||
4.
|
Siaran Kematian Oleh Takmir
|
||
5.
|
Tukang Gali Kubur
|
||
6.
|
Perawatan Kuburan Rutin.
|
||
7.
|
Bapak Mudin Sebagai Pengarah/Pemimpin Rukun
Kifayah
|
||
Saran Atau Kritik Anda :
|
|||
1.
2.
3.
Atau Bisa
Melalui hp/WA
Bpk Erwan :082331490302 ,Bpk Iksa:082232225405 ,Bpk Oka: 085336177972
|
|||
http://bit.ly/Rukun_Kifayah_Arjasa_Asri
Laporan Keuangan Rukun Kifayah Arjasa Asri 5


Tidak ada komentar:
Posting Komentar